Dunia
pendidikan saat ini tengah digegerkan oleh akan digantinya kurikulum 2006
menjadi kurikulum 2013. Perubahan kurikulum ini dilakukan dengan harapan dapat
meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia. Tetapi apakah perubahan kurikulum
ini cukup untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia? Menurut saya tidak.
Untuk dapat meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia tidak cukup dengan hanya
melakukan pengembangan kurikulum saja, tetapi juga harus disertai dengan
pengembangan setiap komponen yang terkait dengan pendidikan itu sendiri. Salah
satunya yaitu manajemen logistik dalam pendidikan.

Adapun untuk mengatasi hal
tersebut, pemerintah dituntut untuk mampu menerapkan fungsi-fungsi manajemen
logistic yang terdiri-dari:
1.
Fungsi
perencanaan dan penentuan kebutuhan
2.
Fungsi
penganggaran
3.
Fungsi
pengadaan
4.
Fungsi
penyimpanan dan penyaluran
5.
Fungsi
pemeliharaan
6.
Fungsi
penghapusan
7.
Fungsi
pengendalian
Penerapan fungsi-fungsi manajemen logistic ini akan
dapat membantu pemerintah dalam melakukan pemerataan fasilitas pendidikan.
Karena melalui manajemen logistic ini pemerintah akan dapat mengidentifikasi prioritas
kebutuhan sarana prasarana di setiap sekolah.
Upaya pemerataan fasilitas
pendidikan ini tidak akan berjalan sesuai dengan tujuan jika pengguna dari
fasilitas tersebut tidak ikut berupaya untuk melakukan pemeliharaan terhadap
fasilitas yang telah disediakan. Untuk itu, tak hanya pemerintah, masyarakat
serta warga sekolah itu sendiri pun harus ikut berperan serta dalam setiap
upaya pemerataan fasilitas pendidikan yang dilakukan pemerintah terutama dalam
fungsi manajemen logistic yaitu fungsi pemeliharaan.
Daftar Pustaka:
Subagya, H. M.S. 1988. Manajemen
Logistik. Jakarta: CV. Haji MASAGUNG.
Oleh:
Rika Lisnawati
1103718
Pendidikan
Manajemen Perkantoran 2011
Tidak ada komentar:
Posting Komentar