Yupz, sesuai dengan judulnya.. Berikut ini gue paparin soal dan jawaban UAS yang gue kerjain (sendiri) sampe ngerela2in begadang untuk nyelesain (nonton #GPS) nya.. #eh
Buat yang penasaran #GPS itu apa, mungkin di postingan laen akan coba gue bahas :)
By the way, anyway, bus way.. Here it is.. Take your seat and enjoy your time~ :)
==================================================================
Ujian Akhir Semester Genap
Mata Kuliah Seminar Pendidikan Agama Islam (SPAI)
Tahun Akademik 2013/2014
A.
Petunjuk
1.
Ujian bersifat Open Book
2.
Jawablah semua pertanyaan di bawah ini dengan jelas dan rinci,
dan gunakanlah buku sumber sebanyak-banyaknya.
3.
Dalam menjawab soal ujian tidak boleh bekerjasama, dan apabila
ada jawaban yang sama, maka akan dianulir.
B.
Soal
1.
Pendidikan merupakan hal yang sangat penting bagi manusia.
Sehubungan dengan itu, jawablah pertanyaan berikut ini dengan lengkap dan
rinci:
a.
Apa makna dan tujuan pendidikan menurut Islam dan apa
perbedaannya dengan konsep pendidikan Barat.
b.
Bagaimana langkah-langkah mendidik anak menurut Islam agar
menjadi anak yang sholeh di masa yang akan datang.
2.
Da’wah merupakan salah satu hal yang diwajibkan kepada kita
selaku umat Islam. Sehubungan dengan itu, jawablah pertanyaan berikut ini
dengan lengkap dan rinci:
a.
Apakah makna, tujuan, dan keduudkan da’wah menurut ajaran
Islam
b.
Bagaimanakah metode dan langkah-langkah dalam berda’wah
berhasil dengan baik, khususnya dalam membentuk masyarakat yang beriman dan
bertaqwa.
3.
Ajaran Islam sangat memperhatikan Ilmu Pengetahuan dan
Teknologi (IPTEK). Coba anda jelaskan:
a.
Bagaimanakah pandangan Islam tentang ilmu pengetahuan
b.
Jelaskanlah perkembangan IPTEK di dunia Islam dari masa ke
masa mulai dari dinasti Mu’awiyah, Abasiah, sampai sekarang.
4.
Syari’at Islam merupakan syari’at yang diturunkan Allah untuk
mengatur tatanan kehidupan manusia, baik dalam hubugnannya dengan Allah maupun
dengan sesame manusia. Salah satu syari’at Islam ialah tentang jinayat. Coba
anda jelaskan dengan lengkap:
a.
Apakah jinayat itu, jelaskanlah macam-macam hokum yang terkait
dengan jinayat.
b.
Mungkinkah hukum jinayat ditegakkan di Indonesia, dan
bagaimana upaya untuk mewujudkannya?
C.
Jawaban
1.
a. Di dunia Barat, pendidikan
dikenal sebagai education. Kata tersebut berasal dari bahasa Latin,
yaitu educere atau bahasa Inggrisnya educe. Educe artinya
mengaktualisasikan dan mengembangkan potensi diri. Sifat “mengaktualisasikan
dan mengembangkan” merupakan sebuah proses yang merujuk kepada aspek fisikal
dan materi belaka, tidak ada sangkut pautnya terhadap aspek ruhaniyah dan
keagamaan.
Dalam
memandang pendidikan, Islam dan Barat mempunyai sudut pandang yang
berbeda. Paham rasionalisme empirisme, humanisme, kapitalisme, eksistensialisme,
relatifisme, atheisme, dan lainnya yang berkembang di Barat dijadikan dasar
pijakan bagi konsep-konsep pendidikan Barat. Ini jauh berbeda dengan Islam yang
memiliki Alquran, Sunnah dan Ijtihad para ulama sebagai konsep
pendidikannya. Hal inilah yang membedakan ciri pendidikan yang ada di Barat
dengan pendidikan Islam. Masing-masing peradaban ini memiliki karakter yang
berbeda sehingga out put yang
‘dihasilkan’ pun berbeda.
Tokoh pendidikan Barat,
John Dewey mengatakan bahwa Pendidikan suatu bangsa dapat ditinjau dari dua
segi; pertama, dari sudut pandang masyarakat (community perspective), dan kedua, dari segi pandangan individu (individual perspective). Dari segi
pandangan masyarakat, pendidikan berarti pewarisan kebudayaan dari generasi tua
kepada generasi muda agar hidup masyarakat tetap berlanjutan. Sedangkan dari
sudut pandang individu, pendidikan berarti pengembangan potensi-potensi yang
terpendam dan tersembunyi.
Sementara itu, Dr.
Yusuf Qardhawi memberikan pengertian pendidikan Islam sebagai pendidikan
manusia seutuhnya (whole human education);
akal dan hatinya, rohani dan jasmaninya; akhlak dan keterampilannya. Sedangkan
Prof. Dr. Hasan Langgulung merumuskan pendidikan Islam sebagai proses penyiapan
generasi muda untuk mengisi peranan, memindahkan pengetahuan dan nilai-nilai
Islam yang diselaraskan dengan fungsi manusia untuk beramal di dunia dan
memetik hasilnya di akhirat.
Dari kedua
pendapat tersebut jelaslah berbeda tujuan antara pendidikan dalam perspektif
Barat dan pendidikan dalam perspektif Islam. Dalam perspektif Barat, tujuan
menuntut ilmu ialah untuk menghasilkan warga negara yang baik (to produce a
good citizen). Dari sini dapat diketahui bahwa menghasilkan warga negara
yang baik, berarti sama juga dengan menghasilkan rakyat yang baik. Baik untuk
sistem pemerintahan demokrasi, oligarki, maupun monarki.
Adapun tujuan
menuntut ilmu di dalam Islam ialah untuk menanamkan nilai-nilai kebaikan ke
dalam diri seseorang dan kepribadiannya. Dengan demikian, hasil dari penanaman
kebaikan tersebut sangat berpengaruh dalam membentuk jiwa (psikologis).
Sehingga tujuan akhir dari menuntut ilmu adalah untuk menghasilkan manusia yang
baik (to produce a good man).
Untuk
mencapai tujuan tersebut, Islam memiliki tiga konsep pendidikan, yaitu tarbiyah, ta’lim, dan ta’dib. Tarbiyah berasal dari kata rabb
yang memiliki makna tumbuh, berkembang, memelihara, merawat, mengatur, dan
menjaga kelestarian atau eksistensinya. Secara filosofis, kata tarbiyah mengisyaratkan
bahwa proses pendidikan Islam adalah bersumber pada pendidikan yang diberikan
Allah sebagai “pendidik” seluruh ciptaan-Nya, termasuk manusia. Dalam konteks
yang luas, pengertian pendidikan Islam yang dikandung dalam term al-tarbiyah terdiri atas empat
unsur pendekatan, yaitu: (1) memelihara dan menjaga fitrah anak didik menjelang
dewasa (baligh). (2) mengembangkan
seluruh potensi menuju kesempurnaan. (3) mengarahkan seluruh fitrah menuju
kesempurnaan. (4) melaksanakan pendidikan secara bertahap. Makna tarbiyah ini
merujuk pada salah satu firman Allah yang artinya “Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan
dan ucapkanlah: “Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka
berdua telah mendidik aku waktu kecil.” (Q.S. Al Israa’ 17-24)
Konsep yang
kedua yaitu ta’lim. Menurut para
ahli, kata ini memiliki makna yang lebih universal dibandingkan tarbiyah maupun ta’dib. Rasyid Ridha, misalnya mengartikan al-Ta’lim sebagai proses transmisi berbagai ilmu pengetahuan pada
jiwa individu tanpa adanya batasan dan ketentuan tertentu. Argumentasinya
didasarkan dengan merujuk pada (Q.S. Al-Baqarah :151).
Kalimat wa yu’allimu hum al-kitab wa al-hikmah dalam ayat tersebut menjelaskan tentang
aktivitas Rasulullah mengajarkan tilawat Alquran kepada kaum muslimin. Menurut
Abdul Fatah Jalal, apa yang
dilakukan Rasul bukan hanya sekedar membuat Islam bisa membaca, melainkan
membawa kaum muslimin kepada nilai pendidikan tazkiyah an-nafs (penyucian diri) dari segala kotoran, sehingga
memungkinkannya menerima al-hikamah serta
mempelajari segala yang bermanfaat untuk diketahui. Oleh karena itu, makna al-ta’lim tidak hanya terbatas pada
pengetahuan yang lahiriyah akan tetapi mencakup pengetahuan teoritis, mengulang
secara lisan, pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan dalam kehidupan;
perintah untuk melaksanakan pengetahuan dan pedoman untuk berperilaku
Adapun
konsep pendidikan yang ketiga yaitu ta’dib.
Al-Ta’dib berarti pengenalan dan
pengakuan yang secara berangsur-angsur ditanamkan kedalam diri manusia (peserta
didik) tentang tempat-tempat yang tepat dari segala sesuatu di dalam tatanan
penciptaan. Dengan pendekatan ini, pendidikan akan berfungsi sebagai pembimbing
kearah pengenalan dan pengakuan tempat Tuhan yang tepat dalam tatanan wujud dan
kepribadiannya.
Dari
penjelasan di atas dapat kita simpulkan bahwa westernisasi ilmu
hanya akan menghasilkan ilmu-ilmu sekular yang cenderung menjauhkan
manusia dengan agamanya. Sebaliknya Islamisasi ilmu justru mampu membangunkan
pemikiran dan keseimbangan antara aspek rohani dan jasmani pribadi muslim yang
akan menambahkan lagi keimanannya kepada Allah SWT. Dengan menerapkan pendidikan yang berlandaskan Islam,
maka akan terciptalah manusia yang utuh, baik hati, pengetahuan, akhlak, maupun
keterampilannya.
b. Telah dijelaskan sebelumnya bahwa pendidikan dalam
Islam itu sangatlah penting. Adapun objek pendidikan yang paling pertama dan
paling utama yaitu pendidikan dalam keluarga. Dalam mendidik anak, Allah
menjelaskan dalam firmannya, (Q.S Luqman: 13-19). 5 hal penting yang harus dibangun
pada anak sejak usia dini yaitu: (1) Aqidah yang kuat. (2) Kesadaran akan
pengawasan Allah ‘Azza wa Jalla. (3) Membiasakan shalat, amar ma’ruf nahi mungkar, dan sabar. (4) Tidak Sombong, dan (5)
Membiasakan untuk hidup sederhana.
Adapun
langkah-langkah yang dapat kita lakukan untuk mendidik anak adalah sebagai
berikut.
1.
Membiasakan bangun shubuh sejak balita.
2.
Berikan lingkungan pergaulan dan pendidikan yang islami.
3.
Berikan teladan yang baik.
4.
Membiasakan untuk safari masjid sepekan sekali.
5.
Membiasakan untuk menggunakan pakaian yang syar’i.
6.
Selalu membawa perlengkapan shalat.
7.
Meminimalisir mendengarkan musik-musik non islami.
8.
Buatlah jadwal nonton tv, khususnya terkait program-program
yang mengandung unsur pendidikan.
9.
Ajarkan nilai-nilai Islam secara langsung.
10.
Mengajarkan Alquran, Hadits serta
Doa dan Dzikir yang Ringan kepada anak-anak.
11.
Jadilah sahabat setia baginya.
12.
Ciptakan nuansa kehangatan.
13.
Sampaikan dengan bijak, sabar, dan tanpa bosan.
14.
Menanamkan cinta jihad dan keberanian.
15.
Melarang anak dari berbagai perbuatan yang diharamkan.
2.
a. Dakwah adalah kegiatan yang bersifat menyeru, mengajak dan memanggil
orang untuk beriman dan taat kepada Allah
Subhaanahu wa ta'ala sesuai dengan garis aqidah, syari'at dan akhlak
Islam. Kata dakwah merupakan masdar (kata benda) dari kata kerja da'a
yad'u yang berarti panggilan, seruan atau ajakan. Salah satu landasan berdakwah terdapat pada firman
Allah yang artinya, “Dan hendaklah ada di antara
kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh yang ma’ruf dan
mencegah yang mungkar. Mereka itulah orang-orang yang
beruntung.” (Q.S. Ali ‘Imran: 104).
Dakwah
memiliki peran untuk menarik perhatian orang lain
supaya menganut, mengikuti, menyetujui atau melaksanakan suatu ideologi, agama,
pendapat atau pekerjaan tertentu. Tujuan utama dakwah ialah
mewujudkan kebahagiaan dan kesejahteraan hidup di dunia dan di akhirat yang
diridai oleh Allah. Dengan
berdakwah, umat muslim menebarkan risalah-risalah Islam untuk mengajak
orang-orang kepada kebaikan dan mencegah terhadap kemungkaran.
b. Kedudukan dakwah sangatlah penting untuk membuat
Islam tetap terjaga dan terlindungi hingga akhir zaman kelak. Adapun
metode-metode yang bisa digunakan dalam berdakwah adalah sebagai berikut.
(1)
Dakwah Fadiah, yaitu
metode dakwah yang dilakukan seseorang kepada orang lain dalam jumlah yang
kecil dan terbatas. Biasanya terjadi tanpa persiapan yang matang dan tersusun
secara tertib. Salah satu contoh kategori dakwah seperti ini yaitu menasehati
teman sekerja, teguran, anjuran, ataupun memberi contoh.
(2)
Dakwah Ammah, yaitu
jenis dakwah yang dilakukan oleh seseorang dengan media lisan yang ditujukan
kepada orang banyak dengan maksud menanamkan pengaruh kepada mereka. Media yang
dipakai biasanya berbentuk khotbah (pidato).
(3)
Dakwah bil-Lisan,
yaitu penyampaian informasi atau pesan dakwah melalui lisan (ceramah atau
komunikasi langsung antara subjek dan objek dakwah). Dakwah jenis ini akan
efektif bila disampaikan berkaitan dengan hari ibadah seperti khotbah Jumat
atau khotbah hari raya, kajian yang disampaikan menyangkut ibadah praktis,
konteks sajian terprogram, ataupun disampaikan dengan metode dialog dengan
hadirin.
(4)
Dakwah bil-Haal,
yaitu dakwah yang mengedepankan perbuatan nyata. Hal ini dimaksudkan agar si
penerima dakwah (al-Mad’ulah) mengikuti
jejak dan hal ikhwal si Da’i (juru dakwah). Dakwah jenis ini mempunyai pengaruh
yang besar pada diri penerima dakwah.
(5)
Dakwah bit-Tadwin,
yaitu dakwah melalui tulisan baik dengan menerbitkan kitab-kitab, buku,
majalah, internet, Koran, dan tulisan-tulisan lain yang mengandung pesan dakwah
sangat penting dan efektif. Keuntungan lain dari dakwah model ini yaitu tidak menjadi
musnah meskipun sang da’i atau penulisnya sudah wafat.
(6)
Dakwah bil Hikmah,
yakni menyampaikan dakwah dengan cara yang arif bijaksana, yaitu melakukan
pendekatan sedemikian rupa sehingga pihak objek dakwah mampu melaksanakan
dakwah atas kemampuannya sendiri, tidak merasa ada paksaan, tekanan maupun
konflik. Dengan kata lain, dakwah bil hikmah merupakan suatu metode pendekatan
komunikasi dakwah yang dilakukan atas dasar persuasif.
3.
a. Ilmu merupakan kata yang berasal
dari bahasa Arab, masdar dari ‘alima – ya’lamu yang berarti tahu atau
mengetahui. Kamus
Besar Bahasa Indonesia menjelaskan bahwa ilmu adalah pengetahuan tentang sesuatu bidang yang disusun
secara bersistem menurut metode-metode tertentu yang dapat digunakan untuk
menerangkan gejala-gejala tertentu dibidang (pengetahuan) itu.
Di dalam Islam, ilmu menempati kedudukan yang sangat penting.
Hal ini terlihat dari banyaknya ayat
Alquran yang memandang orang berilmu dalam posisi yang tinggi dan mulia
disamping hadits-hadits nabi yang banyak memberi dorongan
bagi umatnya untuk terus menuntut ilmu.
Keutamaan orang yang berilmu dijelaskan dalam firman Allah,
salah satunya seperti disebutkan dalam Alquran surat Al-Mujadalah ayat 11 yang
artinya, “Allah meninggikan beberapa derajat (tingkatan) orang-orang yang
beriman diantara kamu dan orang-orang yang berilmu (diberi ilmu pengetahuan). Dan
Allah maha mengetahui apa yang kamu kerjakan”
Ayat di
atas dengan jelas menunjukan bahwa orang yang beriman dan berilmu akan
memperoleh kedudukan yang tinggi di sisi Allah Swt. Keimanan yang dimiliki
seseorang akan menjadi pendorong untuk menuntut Ilmu, dan ilmu yang dimiliki
seseorang akan membuat dia sadar betapa kecilnya manusia dihadapan Allah, sehingga
akan tumbuh rasa takut kepada Allah bila melakukan hal-hal yang dilarangnya.
Menuntut
ilmu bisa dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya seperti disebutkan
dalam firman yang pertama kali di turunkan Allah yaitu (Q.S. Al-Alaq: 1-5) yang
artinya, “Bacalah dengan meyebut nama tuhanmu yang menciptakan. Dia telah
menciptakan kamu dari segumpal darah. Bacalah, dan Tuhanmulah yang paling
pemurah. Yang mengajar (manusia) dengan perantara kalam. Dia
mengajarkan kepada manusia apa yang tidak diketahui.”
Membaca dapat menambah ilmu kita, dan penambahan ilmu itu
tidak terbatas oleh ruang dan waktu. Salah satu hadits Rasulullah Saw.
Menyebutkan kewajiban untuk menuntut ilmu, walaupun hingga ke tempat yang jauh.
Sebagaimana bunyinya sebagai berikut. “Carilah ilmu
walau sampai ke negeri cina, karena sesungguhnya menuntut ilmu itu wajib bagi
setiap muslim. Sesungguhnya Malaikat akan meletakan
sayapnya bagi penuntut ilmu karena rela atas apa yang dia tuntut.“ (Hadist riwayat Ibnu Abdil Bar).
b. Rasulullah Saw. diutus Allah Swt. untuk memperbaiki
akhlak pada umat manusia. Perbaikan akhlak itu meliputi sikap dan juga ilmu
pengetahuan. Seiring berjalannya waktu, perkembangan Ilmu Pengetahuan dan
Teknologi (IPTEK) dari zaman Rasulullah Saw. dahulu hingga masa sekarang telah
berkembang pesat. Perkembangan ilmu, khususnya bagi umat Islam, dapat dibagi
menjadi beberapa fase, yaitu ketika dinasti Mu’awiyah, dinasti Abasiah, dan
saat ini.
Masa
dinasti Mu’awiyah adalah pemerintahan islam pertama setelah khilafaur rasyidin.
Masa ini berlangsung selama 90 tahun (661-750M) dan berpusat di Damaskus. Pada
masa ini perhatian pemerintah terhadap perkembangan ilmu pengetahuan sangat
besar. Penyusunan ilmu pengetahuan lebih sistematis dan dilakukan pembidangan
ilmu pengetahuan yaitu sebagai berikut.
1.
Ilmu pengetahuan bidang agama yaitu segala ilmu yang bersumber
dari Alquran dan Hadits.
2.
Ilmu pengetahuan bidang sejarah yaitu segala ilmu yang
membahas tentang perjalanan hidup, kisah, dan riwayat.
3.
Ilmu pengetahuan bidang bahasa yaitu segala ilmu yang
mempelajari bahasa, nahwu, sharaf, dan lain-lain.
4.
Ilmu pengetahuan bidang filsafat yaitu segala ilmu yang pada
umumnya berasal dari bahasa asing seperti ilmu mantiq, kedokteran, kimia,
astronomi, ilmu hitung dan ilmu lain yang berhubungan dengan ilmu itu.
Adapun
beberapa tokoh yang terkenal pada masa Mu’awiyah ini diantaranya Salman
Al-Farisy, Abu Zubair Muhammad bin Muslim bin Idris, serta Bukhari dan Muslim.
Selanjutnya
pada dinasti Abasiah dilanjutkanlah perjuangan dari dinasti Mu’awiyah. Pada
zaman ini, bermunculan 4 imam besar Islam, Imam Ahmad, Imam Abu Hanifah, Imam Imam
Malik, dan Imam Syafi’i. Keempat imam tersebut merumuskan madzhab-madzhab yang
sampai saat ini di anut oleh umat Islam di seluruh dunia. Selain kelima imam,
Islam pun diwarnai oleh para ilmuwan-ilmuwan muslim yang mencetuskan berbagai
penemuan di bidangnya masing-masing. Sebut saja Ibnu Sina yang menjadi Bapak
Kedokteran modern, Al-Khawarizmi sebagai penemu angka nol yang juga dikenal sebagai
Bapak Aljabar, Ibnu Rusyd yang terkenal sebagai hakim dan fisikawan, serta Imam
Al Ghazali seorang ulama, ahli fikir, dan filosof yang telah memberikan banyak
kontribusi terhadap dunia dengan karya-karyanya.
Kejatuhan total dinasti Abasiah terjadi pada
tahun 1258 disebabkan serangan bangsa Mongol yang dipimpin Hulagu Han yang
menghancurkan Baghdad dan tidak menyisakan sedikitpun dari pengetahuan yang
dihimpun di perpusatakaan Baghdad. Di sisi lain, peradaban Barat mulai
berkembang karena belajar dari perkembangan ilmu pengetahuan yang telah
didapatkan oleh umat muslim sebelumnya. Perlahan tapi pasti, posisi muslim
menjadi bergeser dan terkesan tertinggal. Kita terlalu terlena akan
kebesaran-kebesaran Islam pada zaman dahulu hingga pemikiran untuk berinovasi
menjadi berkurang. Budaya Barat yang konsumtif pun mulai merajalela para
generasi muda hingga mereka terlena dengan kenikmatan dunia. Akan tetapi sesuai
janji Rasulullah Saw. suatu saat nanti akan tiba saatnya dimana Islam akan
berjaya satu kali lagi. Insya Allah.
4. a. Jinayat adalah suatu hukum terhadap bentuk
perbuatan kejahatan yang berkaitan dengan pembunuhan, perzinahan, menuduh zina,
pencurian, mabuk, dan perbuatan-perbuatan kejahatan lainnya. Pemabgian tindak
pidana dalam Islam dibagi menjadi tiga, yaitu Qishash, Had, dan Ta’zir.
Yang
dimaksud dengan qisash adalah hukuman yang diberikan kepada pelaku tindak
pidana yang jenis hukumannya sama dengan jenis perbuatan yang dilakukannya,
seperti hukuman bagi pembunuh dibunuh pula dan melukai hukumannya dilukai pula.
Qishash dibagi dua, yaitu Qishash pembunuhan dan Qishash pelukaan.
Yang kedua
adalah Had, yaitu hukuman terhadap
tindak pidana yang jenis hukumannya sudah ditentukan dalam nash Alquran maupun
hadits. Adapun jenis-jenis had, misalnya apabila berzina hukumannya dicambuk
sebanyak 100 kali bagi pelaku yang belum menikah atau melakukannya baru pertama
kali, dan dirajam (dicambuk sampai mati) bagi pelaku yang sudah menikah atau
pernah melakukan hubungan suami istri sebelumnya. Selanjutnya untuk penuduh
zina dikenai hukuman dicambuk 80 kali jika tuduhannya tidak terbukti.
Selain itu
had untuk pencuru hukumannya adalah dipotong tangannya jika telah mencapai
batas minimal, sedangkan untuk pemabuk dikenai hukuman cambuk sebanyak 40
sampai 80 kali.
Yang ketiga
adalah ta’zir, yaitu hukuman yang
bersifat edukatif yang ditentukan oleh hakim atau perbuatan dosa yang memang
hukumannya belum ditentukan oleh nash Alquran maupun hadits.
b. Pelaksanaan jinayat di Indonesia memang belum bisa
dikatakan terlaksana secara maksimal. Bahkan untuk had, terkadang masih banyak
oknum-oknum yang memanfaatkan untuk mencukupi kebutuhannya masing-masing. Hak
Asasi Manusia (HAM) merupakan alasan yang sering diungkapkan oleh masyarakat
Indonesia untuk menolak pelaksanaan jinayat tersebut. Padahal, hukuman berat
yang telah ditetapkan Islam tidak dimaksudkan sebagai balas dendam kepada para
pelaku kejahatan, melainkan untuk menjaga agar kehidupan masyarakat aman dan
tenteram,
Untuk
mengoptimalkan pelaksanaan jinayat di Indonesia, tentu tidak semudah
membalikkan telapak tangan. Butuh proses dan upaya agar dapat dilaksanakan
secara optimal. Hal pertama yang harus dilakukan yaitu dengan memberikan
pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya jinayat ini. Selanjutnya menyusun
hukum-hukum jinayat yang disahkan melalui Undang-Undang, dan menerapkannya
mulai tataran yang paling tinggi (pemerintahan) sampai tataran yang paling
rendah yaitu lingkungan masyarakat. Insya Allah dengan begitu hukum di
Indonesia akan lebih tertata dan masyarakat di negeri ini akan lebih bermoral
dan taat akan hukum.