Selasa, 21 Oktober 2014

Dari Asa Hingga Kerja Nyata

Dari Asa Hingga Kerja Nyata
Oleh : M. Ginanjar Eka Arli

Dalam menjalankan fungsi kenegaraan, tentulah kita membedakan kinerja ke dalam tiga ranah yaitu ranah eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Ranah eksekutif dipegang oleh presiden, wakil presiden, dan kabinetnya. Ranah legislatif dijalankan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), DPR Daerah (DPRD), beserta jajarannya. Sementara ranah yudikatif di handle oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Setiap ranah memiliki tugas dan fungsinya masing-masing yang bilamana dilaksanakan secara sinergis dapat mengoptimalkan kinerja dari ketiga belah pihak.
 Ranah eksekutif memegang peran penting dalam menjalankan fungsi kenegaraan tersebut. Dengan berjalannya roda pemerintahan, maka kebijakan-kebijakan dan ketatanegaraan dari pihak yang paling tinggi sampai yang paling rendah bisa terlaksana dengan baik. Presiden dan Wakil Presiden sebagai pemegang amanat dari rakyat untuk memimpin negara memang berada di posisi yang strategis dan rentan. Akan tetapi, di balik ranah eksekutif ini ternyata ada ranah lain yang tidak kalah pentingnya yaitu ranah legislatif.
Ranah legislatif memang sekilas tidak terlihat menonjol dibandingkan ranah eksekutif. Jika ranah eksekutif merupakan eksekutor yang menjalankan kinerja mereka di depan layar, maka ranah legislatif dengan pelan tapi pasti menjalankan kinerja mereka di belakang layar. Ada empat fungsi penting yang dimiliki oleh legislatif, yaitu fungsi aspirasi, pengawasan, budgeting, dan legislasi.
            Fungsi aspirasi, merupakan fungsi legislatif sebagai wakil rakyat untuk menampung segala keluh kesah rakyat terhadap kinerja pemerintahan negara, baik di daerah maupun di pusat. Fungsi aspirasi memegang peranan legislatif sebagai penghubung antara pemerintahan dengan rakyat. Dengan fungsi aspirasi ini, rakyat berharap suara-suara dari hati kecil mereka dapat terdengar hingga ke kursi pemerintahan nun jauh disana.
            Fungsi pengawasan, merupakan fungsi legislatif untuk mengawasi dan mengontrol kinerja para eksekutor. Sudah merupakan kewajiban bagi legislatif untuk mengingatkan eksekutif apabila melakukan hal-hal yang merugikan rakyat, tidak sesuai Undang-Undang, maupun perilaku negatif lainnya. Untuk itu, fungsi pengawasan memiliki peran penting agar eksekutif tidak salah arah dan salah melangkah dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya.
            Fungsi Budgeting, merupakan fungsi legislatif untuk menganggarkan biaya operasional dengan eksekutif. Fungsi anggaran ini penting karena pemerintahan negara baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif, ketiganya menggunakan uang rakyat dalam melaksanakan berbagai kegiatannya. Untuk itu, perencanaan dan pertanggungjawaban keuangannya harus dibuat sejelas mungkin agar rakyat juga dapat terpuaskan dengan kinerja pemerintah.
            Fungsi Legislasi, merupakan fungsi legislatif untuk membuat dan mengatur Undang-Undang. Sebagaimana kita mengerti, bahwa semakin hari jaman semakin berkembang. Untuk itu, peraturan perundang-undangan yang kita buat haruslah fleksibel, teratur dan mengikat. Harapannya, setiap orang dapat menegakkan Undang-Undang tersebut dan tidak akan ada pihak yang merasa dirugikan dengan adanya peraturan-peraturan yang ada. Tugas legislatif lah untuk mengatur peraturan-peraturan tersebut dengan baik.
            Apabila keempat fungsi tadi dijalankan secara optimal, tentulah kinerja dari pemerintah, baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif, dapat sinergis. Permasalahan saat ini, sudahkah badan legislatif kita menerapkan fungsi tersebut dengan baik?

Teori ASA, Solusi Pengoptimalan Kinerja Legislatif.
            Kita semua mengetahui bahwa di Indonesia berbagai kasus terhadap lembaga pemerintahan lalu lalang setiap harinya di berbagai media, baik cetak maupun online. Salah satu pihak yang banyak mendapat sorotan adalah badan legislatif negara. Anggota legislatif yang berjumlah ratusan orang, merupakan pengemban amanah dari rakyat untuk menyampaikan suara-suara mereka ke gedung pemerintahan. Rakyat berharap, janji-janji mereka ketika kampanye bukan sekedar omongan belaka, tapi merupakan aksi nyata di hari-hari selanjutnya.
            Beberapa tahun terakhir, anggota pemerintahan baik eksekutif maupun legislatif mulai bercampur dengan berbagai kalangan. Beberapa artis terkemuka seperti Krisna Mukti, Deddy Mizwar, dan sebagainya turut serta mencalonkan diri untuk mengabdi sebagai anggota pemerintahan. Di satu sisi hal ini terlihat seperti pencitraan dan main-main. Tapi kalau kita lihat pencapaian mereka selama ini, dapatlah kita nyatakan kesungguhan mereka dalam mengemban amanah tersebut.
            Untuk menciptakan bangsa yang cerdas, tidak dapat dilakukan hanya oleh satu-dua orang. Akan tetapi, seluruh pihak yang berkaitan harus bekerjasama agar tujuan tersebut dapat tercapai. Sebuah cita-cita, berawal dari sebuah asa. Asa atau mimpi, merupakan harapan dan semangat yang ingin dicapai seseorang. Bagi legislatif, untuk mencapai bangsa yang cerdas kita dapat menggunakan teori ASA, yaitu Aspiratif, Solutif, dan Aplikatif.
            Aspiratif, yaitu legislatif bisa mengoptimalkan salah satu fungsi mereka untuk menampung aspirasi rakyat. Apa sih yang diinginkan rakyat? Harapan apa yang mereka punya terhadap negara? Program dan hal-hal yang mereka butuhkan? Semua hal tersebut sudah seharusnya diketahui oleh legislatif. Tidak harus menunggu bola datang, tapi sewaktu-waktu legislatif juga dapat menjemput bola tersebut langsung ke tempatnya. Kemudian sampaikanlah aspirasi tersebut ke pihak-pihak yang dituju, baik eksekutif, legislatif, yudikatif, maupun pihak lainnya. Dengan menjalankan fungsi aspiratif ini, semoga rakyat dan pemerintah dapat sinergis dan bekerjasama untuk menciptakan bangsa yang cerdas dan berkarakter.
            Solutif,  dimana kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh legislatif haruslah mengedepankan solusi, bukan masalah. Badan legislatif yang notabene merupakan penampung keluh kesah rakyat, tidak seharusnya membalas rintihan rakyat dengan keluhan lainnya. Diskusikanlah! Sampaikanlah kepada pihak yang lain dan mencari solusi terbaik untuk bangsa ini. Jadilah pemikir yang solutif, maka bangsa ini akan mendapatkan jawaban dari semua permasalahan mereka selama ini, Insya Allah.
            Aplikatif, bahwa semua teori-teori yang disampaikan jangan hanya sebatas diucapkan. Tapi lakukanlah! Kerjakanlah semua yang memungkinkan. Aplikasikan semua hal tersebut dalam aksi nyata yang dapat terlihat oleh semuanya. Kreasikanlah hasil karya tersebut ke dalam suatu wadah yang bernama Pemerintahan Indonesia. Jadilah teladan bagi bangsa ini, maka rakyat pun akan mengakui kinerja pemerintah dan mencontohnya.
            Dimulai dari ASA, hingga pelaksanaan dalam kerja nyata. Maka legislatif bukan hanya sekedar kata. Legislatif bukan hanya sekedar jabatan. Tapi legislatif merupakan awal. Awal dari sebuah gerakan perubahan. Awal dari suatu kepemimpinan. Awal menuju cita-cita bangsa menghasilkan generasi yang cerdas dan berkarakter. Dimulai dari ASA, menuju kerja nyata. Insya Allah.
                                                                                                 Bandung, 17 Oktober 2014

(Esai ini sempat diikutsertakan dalam lomba Esai Training Legislatif yang diselenggarakan oleh DPM REMA UPI 2014, Tapi belum berkesempatan untuk menang)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar