UPI BS dan Kamda sedang berdiskusi permasalahan Ormawa, Sabtu (25/10) |
Bandung,
UPI.
Dalam
berorganisasi salah satu hal yang terpenting adalah perihal korelasi dan
koordinasi, dimana kita harus bisa bersinergi antar satu pihak dengan pihak yang
lainnya. Begitupun halnya dengan UPI dan Kampus Daerah (Kamda). Agar hubungan
antar ormawa tetap harmonis, perlu diadakan pertemuan rutin untuk berdiskusi
terkait perkembangan dan permasalahan yang ada pada masing-masing pihak. Atas
dasar tersebut, MPM REMA UPI sebagai lembaga yudikatif tertinggi berinisiatif
mengadakan Forum Kampus Daerah (Forkamda) pada hari Minggu, 25 Oktober 2014
bertempat di kampus UPI Bumi Siliwangi, pukul 09.00 – 18.00 WIB.
Acara
yang bertujuan membangun sinergitas antar ormawa tertinggi di UPI dan Kamda ini
dihadiri oleh perwakilan dari BEM REMA UPI, DPM REMA UPI, MPM REMA UPI, FK UKM
UPI, serta ormawa tingkat kampus daerah yaitu Kamda Tasikmalaya, Kamda Serang,
Kamda Cibiru, Kamda Purwakarta, dan Kamda Sumedang. Setelah dimulai dengan
perkenalan masing-masing ormawa, acara dilanjutkan dengan diskusi terkait
permasalahan yang ada pada tiap Kamda dengan penawaran solusi yang bisa
dilakukan dari pihak UPI Bumi Siliwangi (UPI BS).
Secara
garis besar, terdapat beberapa masalah yang terdapat pada tiap Kamda,
diantaranya:
1. Pengelolaan IUK
di Kamda yang belum jelas koordinasinya dengan UPI BS.
2. Pelayanan dan koordinasi
yang dirasa masih kurang memuaskan antara UPI BS dengan Kamda (Ex: Program Temu
Civitas Akademika – TCA, Advokasi, dan lain sebagainya)
3. Penamaan pimpinan
yang masih berbeda-beda di tiap Kamda (Presiden, Gubernur, Ketua BEM, dll)
4.
Permasalahan
eksistensi HIMA dan MPM di Kamda.
5.
Belum adanya
sanksi yang jelas terkait pelanggaran konstitusi maupun UU.
6.
Belum adanya
mekanisme yang jelas terkait pembuatan peraturan daerah (Perda).
Mekanisme
pemilu yang belum sama dari tiap Kamda dengan UPI BS.Diskusi terbuka antara UPI BS dan Kamda di Gd. FPMIPA-C (25/10) |
Sebagian dari permasalahan tersebut
merupakan cerita klasik yang selalu diangkat setiap tahunnya, terutama masalah
dana. Hal ini merupakan salah satu poin sensitif yang perlu pembahasan lebih
lanjut. Karena itu, dalam forum ini didapatkan beberapa kesepakatan untuk
menindaklanjuti beberapa masalah yang telah diangkat, yaitu:
A. Terkait
pengelolaan IUK, hal ini perlu ditindaklanjuti dalam hal review UU Keuangan. Beberapa pihak merasa keterlibatan mereka dalam
pembuatan UU tersebut masih sangat kurang. Karena itu, perlu ditetapkannya
mekanisme usulan RUU dan juga perubahan UU yang baku. Untuk mencapai hal
tersebut memang tidak akan mudah. Adapun langkah yang dapat dilakukan sementara
ini, pertama setiap ajuan RUU dapat melalui eksekutif dengan diwakili oleh Presiden
Mahasiswa (Presma) agar kemudian diteruskan draftnya kepada DPM untuk
ditindaklanjuti. Selanjutnya terkait perubahan UU, langkah awal yang harus
dilaksanakan adalah Hearing DPM, dimana
DPM REMA UPI akan mengumpulkan beberapa pihak (termasuk DPM Kamda) agar dapat berkumpul
dan bertukar pendapat sehingga perihal UU keuangan ini dapat lebih disempurnakan
di periode selanjutnya.
B. Terkait
koordinasi UPI BS dan Kamda, perihal TCA akan diselesaikan kemudian sembari
menungggu kabar dari Kamda Serang sebagai tuan rumah selanjutnya. Kemudian
terkait permasalahan fasilitas dan respon dari pihak lembaga Kamda Serang yang
masih kurang, sebaiknya diadakan audiensi antara direktur Kamda dengan
mahasiswanya. Hal ini selanjutnya akan dibantu juga oleh Kementerian Dalam
Negeri (Mendagri) REMA UPI agar dapat dibicarakan lebih lanjut kepada Direktur Direktorat
Kemahasiswaan untuk memfollow up kegiatan TCA di Kamda Serang tersebut. Lalu
untuk diskusi yang rutin terhadap semua Kamda, mungkin sementara dapat melalui
grup facebook terlebih dahulu karena faktor jarak dan waktu yang sulit untuk
bertatap muka secara langsung.
C. Terkait penamaan pimpinan dan juga keberadaan HIMA dan MPM di Kamda yang masih dipermasalahkan, setelah ini akan dilaksanakan kembali pencerdasan di Kamda yang akan dilaksanakan oleh BEM dan DPM REMA UPI untuk memberikan pemahaman terhadap aturan perundang-undangan. Dengan begitu diharapkan semua frame dari mahasiswa UPI BS dan Kamda dapat disamakan sehingga tidak akan ada lagi kerancuan terhadap hak-hak dan kewajiban antara setiap ormawa yang ada.
Kesepakatan tersebut selanjutnya ditandatangani oleh setiap perwakilan yang ada, yaitu MPM REMA UPI, BEM REMA UPI, DPM REMA UPI, FK UKM, dan delegasi dari Kamda Tasikmalaya, Kamda Cibiru, Kamda Purwakarta, Kamda Serang, dan Kamda Sumedang.
Penandatanganan kesepakatan oleh Presiden BEM REMA UPI, Achmad Faqihuddin (25/10) |
Akta kesepakatan antara UPI BS dan Kamda (25/10) |
Dengan
ditandatanganinya surat pernyataan tersebut oleh semua pihak yang ada, maka komitmen ini
akan dilaksanakan secara bersama-sama, baik UPI BS maupun Kamda. Kedepannya,
semoga pihak-pihak ini bisa terus bersinergis untuk mewujudkan UPI Gemilang
dalam pemilu selanjutnya. (M. Ginanjar
Eka Arli)
Wah... ada Tetehku di sana, pake jaket merah maroon, Teh Tri Puji Aparillia Tampubolon, kokolot di DPM Serang. Sayang, saya gak bisa ikut kegiatan ini. He...
BalasHapusWaah kenalan Nelvi juga itu teh?? Hehe iyaa beliau yang paling semangat kemarin.. Keren lhaa.. Banyak inspirasi dari beliau juga :D
HapusApalagi beliau juga masih semangat untuk tetep melaksanakan agenda TCA tea.. Yah, mudah2an aja dilancarkan ya.. Syukur2 kalo kita bisa maen kesana juga nel ;)
Iya Kak, kami sama-sama di DPM. Teteh itu sebagai sekretaris DPM, dan saya di Komisi Luar Negeri DPM. Orangnya memang selalu semangat...hehe.
HapusKe Serang aja Kak pas TCA, kebetulan saya juga jadi panitia TCA. Tapi Kakak bukan dari jurusan PGSD ya....
Ohaha kereen lha :D
HapusBulan januari ya? Yaah mudah2an aja ada kesempatan buat kesana ya.. Pengen sih, belum pernah maen ke Kamda UPI sih.. Baru sempet ngeliat Kamda Sumedang aja dari jauh, itupun karena kebetulan aku KKN di Sumedang :D
Doain aja ya, siapa tau dapet jatah untuk ikut maen kesana juga Januari nanti ;)