Sabtu, 01 November 2014

Pemilu REMA UPI : Menyongsong UPI Gemilang 2015

Propaganda Pendaftaran Bakal Calon Presma-Wapresma BEM REMA UPI 2015 (01/11)
Bandung, UPI.

Pemimpin merupakan hal yang penting bagi kita semua. Tanpa pemimpin, maka suatu kaum bagaikan ayam kehilangan induknya, tidak akan terarah dan hanya akan menimbulkan kebingungan yang berlarut-larut. Sosok pemimpin yang ideal sangat diharapkan oleh kita semua. Akan tetapi, sosok pemimpin yang berani maju untuk mencalonkan dirinya demi umat, itulah yang dibutuhkan dalam Republik Mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia (REMA UPI) saat ini.

Karena menganut demokrasi dengan sistem Pemilihan Umum, maka calon pemimpin REMA UPI yang kita sebut Presiden Mahasiswa dan Wakil Presiden Mahasiswa (Presma-Wapresma) ditentukan melalui Pemilu Raya REMA UPI. Tahapan-tahapan yang harus dilalui meliputi: Pendaftaran Bakal Calon, Verifikasi Bakal Calon, Penetapan Calon Presma-Wapresma, Masa Kampanye, Masa Tenang, Pemungutan Suara, Perhitungan Suara, hingga Pengumuman Presma-Wapresma Terpilih. Tahun ini, tahapan-tahapan tersebut dipadatkan dalam satu rangkaian agenda hingga penghujung Desember nanti. Komisi Pemilihan Umum (KPU) REMA UPI, selaku pemegang amanah dalam pengeksekusian agenda ini menetapkan jadwal-jadwal tersebut sebagai berikut.

Tahapan Pemilu Presma-Wapresma UPI 2015
Seorang pemimpin yang ideal, tentulah harus memiliki kriteria-kriteria tertentu. Kita tidak bisa memilih pemimpin terbaik tanpa standar yang pasti. Karena itu, KPU pun mencanangkan beberapa syarat untuk bakal calon Presma-Wapresma UPI 2015. Syarat tersebut dijabarkan dalam poin-poin sebagai berikut.
1) Beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa yang dinyatakan secara lisan dan tertulis;
2) Mahasiswa UPI jenjang D3 atau S1 minimal tingkat tiga yang dibuktikan dengan fotokopi KTM (Kartu Tanda Mahasiswa) bolak-balik dan KRS (Kartu Rencana Studi) terbaru;
3) Memahami Tri Dharma Perguruan Tinggi yang dapat dibuktikan dengan esai dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris (masing-masing minimal satu halaman) serta uji kelayakan dengan tema "Optimalisasi Peran BEM REMA UPI sebagai Bentuk Bakti Mahasiswa dalam Mengimplementasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi.";
4) Pernah mengikuti Masa Orientasi Kampus yang dibuktikan oleh sertifikat kelulusan atau surat pernyataan pernah mengikuti kegiatan tersebut yang bermaterai Rp. 6.000,- dan ditandatangani oleh dua orang saksi;
5) Telah mengikuti kegiatan pengaderan minimal tingkat jurusan yang dibuktikan oleh sertifikat kelulusan atau surat keterangan dari lembaga penyelenggara;
6) Mendapatkan dukungan minimal sebanyak 5 mahasiswa yang berasal dari setiap kampus UPI daerah dan inimal 30 orang mahasiswa yang terdiri dari minimal 60% jumlah himpunan di setiap fakultas yang tidak sama dengan calon lain dan dibuktikan dengan lembar dukungan yang berisi nama, nim, jurusan, tanda tangan dan dilengkapi foto copy KTM bolak-balik;
7) Sehat jasmani yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter yang terbaru;
8) Membuat surat pernyataan tidak akan menjabat sebagai ketua umum dalam organisasi manapun setelah terpilih menjadi Presiden atau Wakil Presiden BEM REMA UPI. dan ditandatangani di atas materai Rp. 6.000,-
9) Tidak tercatat sebagai anggota perangkat Pemilu Presiden dan Wakil Presiden BEM REMA UPI atau perangkat lain yang dibentuk oleh perangkat Pemilu Presiden dan Wakil Presiden BEM REMA UPI;
10) Tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan keputusan MPM REMA UPI, yang dibuktikan dengan surat keterangan dair Ketua MPM REMA UPI;
11) Memiliki visi dan misi yang jelas dan dibuktikan dengan rencana program secara tertulis;
12) Bersedia untuk dipilih dan mematuhi segala peraturan REMA UPI yang dinyatakan secara tertulis;
13) Memiliki IPK minimal 2,75 yang dibuktikan dengan transkrip nilai;
14) Menandatangani surat pernyataan tidak akan mengundurkan diri sebagai calon Presiden dan Wakil Presiden BEM REMA UPI di atas materai Rp. 6.000,-

Persyaratan Pendaftaran Bakal Calon Presma-Wapresma BEM REMA UPI 2015
Sebenarnya semua pendaftaran di atas bukan merupakan hal yang sulit bagi kita, selama kita mau dan berusaha untuk mendapatkannya. Apalagi dengan waktu yang terbatas, hanya sekitar satu minggu bakal calon harus bekerja ekstra untuk mencari pasangan, pendukung, dan program-program andalan yang akan dilaksanakannya. Semua hal ini harus diawali dari niat yang kemudian diimplementasikan dalam kerja nyata.

Ada yang berpandangan, "Pemimpin itu kan dipilih kang, kalo mencalonkan diri artinya ada suatu niatan tertentu disana?" Pendapat itu tidak salah, tapi juga kurang tepat karena berdasarkan kajian yang pernah saya ikuti ada beberapa syarat seseorang boleh mengajukan diri menjadi seorang pemimpin. Syarat tersebut diantaranya sebagai berikut :

1) Niat harus benar.
Seorang pemimpin yang baik harus memiliki niatan yang benar. Untuk apa dia menjadi pemimpin? Mengapa harus dia? Dan apa yang akan dia perbuat setelah menjadi pemimpin? Apabila ia mempunyai niat yang benar, maka tidak ada salahnya dia mengajukan diri untuk menjadi pemimpin. Dengan catatan, ia juga merupakan orang yang bisa dipercaya dapat memegang amanah tersebut dengan baik.

2)  Khawatir ada mudharat yang lebih besar apabila bukan ia yang menjadi pemimpin.
Dalam beberapa kasus, di tempat manapun pasti ada orang yang tidak suka dengan kita, dengan organisasi kita, bahkan ingin menghancurkan organisasi tersebut dari dalam dengan menjadi pemimpin di organisasi tersebut dan mengadakan program-program yang berlawanan dengan idealisme organisasinya. Hal inilah yang kemudian memicu beberapa orang lainnya untuk menghadapi gerakan tersebut. Bila kita melihat ada indikasi ke "arah sana", maka hal yang harus kita lakukan adalah melawannya dengan berani mencalonkan diri sebagai tandingan dari orang-orang tersebut. Dalam kasus ini, kita diperbolehkan untuk meminta amanah dengan catatan apabila bukan kita yang menjadi pemimpin maka ada orang lain yang akan membawa mudharat ke organisasi yang kita jalani.

3) Orang lain meminta kita dan kita meminta amanah tersebut (dipercaya).
Syarat yang ketiga yaitu apabila kita dipercaya untuk memimpin kaum tersebut dan mereka meminta kita untuk mencalonkan diri. Dalam kasus ini, kita meminta amanah bukan karena kita yang menginginkan. Akan tetapi, orang lainlah yang mempercayakan amanah tersebut kepada kita dan kita memberanikan diri untuk mengambil amanah tersebut dengan konsekuensi yang ada. Hal ini diperbolehkan selama alasan mereka mempercayakan amanah tersebut kepada kita memang dengan rasional dan jelas.

Apabila kamu merasa terindikasi salah satu dari tiga alasan di atas, maka kenapa tidak kamu mencoba mendaftarkan diri menjadi calon pemimpin BEM REMA UPI 2015? Ingat, waktu pendaftaran hanya sebentar, lho. Belum lagi dengan agenda yang padat merayap ke depannya. Dengan pemilihan yang optimal maka kinerja kabinet di tahun depan pun akan berlangsung kembali dengan lebih baik. Memang amanah yang lebih lama akan menimbulkan kejenuhan dan kelelahan yang berkesinambungan, akan tetapi coba kita pikirkan hal yang positifnya. Dengan waktu 12 bulan, maka kita dapat membuat berbagai macam kegiatan untuk mengoptimalkan kinerja kabinet kita dan membuat gerakan perubahan untuk menuju UPI satu. Bukankah begitu?

Oleh karena itu, dengan Pemilu Raya REMA UPI kali ini, mari kita songsong UPI Gemilang 2015. Siapkan dirimu wahai putra-putri bangsa yang terpilih. Amanah kini berada di pundakmu. Sebagai pemuda yang memiliki potensi tak terbatas, kini saatnya menentukan pilihan. Beranikan dirimu untuk menjadi salah satu pemegang amanah di puncak pemerintahan negara Republik Mahasiswa ini. Jika bukan kamu, siapa lagi? (M. Ginanjar Eka Arli)

Bumi Siliwangi, Awal November 2014.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar